Foto sidang perdana kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Jakarta - Sidang keempat kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kali ini digelar di Auditorium Kementerian Pertanian yang berada di Ragunan, Jakarta Selatan, akan menghadirkan enam saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dari Kejaksaan Agung yang akan menentukan, tergantung dari waktunya kurang lebih lima atau enam saksi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo.Baca Juga : Sidang Keempat Ahok, Jalur Ragunan Macet
Baca juga :
Pengadilan Boleh Perintahkan Penahanan Ahok
Pengadilan Boleh Perintahkan Penahanan Ahok
Sidang yang rencananya baru dibuka pada pukul 09.00 WIB, sudah didatangi para pro dan kontrak Ahok. Sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan pada saksi pelapor. Yang rencananya dimintai keterangan, Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh Burhanuddin, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi.
Baca juga :
Ahok Langsung Dibui di Rutan Cipinang
Perlu diketahui, pada sidang ketiga (Selasa, 27/12), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang beragendakan putusan sela, menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dan tim penasihat hukumnya.Majelis Hakim juga memutuskan untuk memindahkan lokasi persidangan dari Gedung PN Jakarta Utara (bekas Gedung PN Jakarta Pusat) ke Gedung Auditorium Kementerian Pertanian Ragunan, Jakarta Selatan atas persetujuan Mahkamah Agung.
Ahok Langsung Dibui di Rutan Cipinang
Sidang Ahok Ragunan Jaksel