Bank JPMorgan (ilustrasi)
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan, tidak lagi bekerja sama dengan SP Morgan Chase Bank NA dari Bank Persepsi dalam hal pengelolaan penerimaan negara. Surat keputusan itu ditujukan kepada Direktur Utama JP Morgan tertanggal 9 Desember 2016 yang diteken oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono.
Mengutip surat pemutusan kerja sama dari Kementerian Keuangan, Senin (2/1) yang dilansir CNN, disebutkan bahwa Kemenkeu memutuskan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan terkait hasil riset JP Morgan yang berpotensi menciptakan gangguan stabilitas keamanan nasional.Baca Juga : Komisi Eropa Denda Tiga Bank Terkemuka
Keputusan untuk mengakhiri kerja sama tersebut, sebelumnya telah dibahas dalam rapat internal yang dilaksanakan pada 1 Desember lalu. Dari rapat tersebut, dihasilkan kesepakatan untuk mengakhiri kontrak kerja sama antara Ditjen Perbendaharaan dengan JP Morgan dalam hal kemitraan sebagai Bank Persepsi.
Baca juga :
Turunnya Harga Komoditas Tak Berdampak ke Pajak
Turunnya Harga Komoditas Tak Berdampak ke Pajak
Kontrak JP Morgan Kemenkeu