Kamis, 25/04/2024 15:38 WIB

Sial, Baru Dua Bulan Bertugas Syahbandar Muara Angke Dibebastugaskan

Deddy membantah pernyataan yang menyebutkan bahwa dirinya tidak ada di pelabuhan saat Kapal Mesin (KM) Zahro Express yang terbakar.

KM Zahro Express yang terbakar

Jakarta - Apes sepertinya sedang menghinggapi  Kepala Kesyahbanadaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke Deddy Junaedi. Baru dua bulan menjabat Kepala Kesyahbanadaran, Deddy dinyatakan dibebastugaskan menyusul tragedi terbakarnya Kapal Mesin (KM) Zahro Express di wilayah perairan Jakarta Utara yang menelan korban jiwa.

Namun demikian, Deddy membantah pernyataan yang menyebutkan bahwa dirinya tidak ada di pelabuhan saat Kapal Mesin (KM) Zahro Express yang terbakar di wilayah perairan Jakarta Utara. "Bagaimana tidak ada di tempat, saya bolak-balik di sini. Saya ada di kantor, jangan bilang tidak ada. Itu bisa dibilang fitnah. Saya seharian di sini," kata dia di kantornya, Senin (2/1).

Deddy menyatakan bahwa dia selalu bersiaga di wilayah kerjanya saat kapal yang berangkat menuju Pulau Tidung itu terbakar kemarin. Ia juga mengklaim menjalankan tugasnya sebagai kepala kesyahbandaran, jabatan yang dia pegang sejak dua bulan lalu.

"Saya sudah menjalankan tugas sesuai prosedur. Dua hari saya selalu di sini. Saya bingung dengan pernyataan begitu," jelas pria berkumis ini seperti dikutip Antaranews.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tonny Budiono mengatakan Deddy akan diberhentikan dari jabatan Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Muara Angke mulai Selasa (3/1) karena dinilai melanggar disiplin. Deddy dinilai melanggar disiplin karena tidak berada di Pelabuhan Muara Angke saat KM Zahro Express terbakar di wilayah perairan Jakarta Utara kemarin.

KEYWORD :

KM Zahro Express Syahbandar Muara Angke




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :