Jum'at, 19/04/2024 16:00 WIB

KPK Sita Rupiah dan Dollar di Rumah Politisi PKS

Menurut Febri, penyidik KPK masih mendalami soal uang-uang yang telah disita itu dengan kasus suap yang menjerat Aseng.

Yudi Widiana Adia

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita uang Rp100 juta dari kediaman pribadi Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia yang berada di Cimahi Bandung. Tak hanya itu, juga uang 5000 dollar Amerika yang ada di rumah dinas DPR Kalibata, Jakarta Selatan.

Penyitaan uang itu, sudah dilakukan pada 6 dan 7 Desember lalu terkait proses penyidikan kasus suap program aspirasi untuk proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) yang menjerat tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng (SKS) alias Aseng.

Nah, penyitaan uang itu dikonfirmasi penyidik saat memeriksa politikus PKS itu kemarin, Selasa (27/12). Yudi diperiksa sebagai saksi sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Aseng.

"Penyitaan sejumlah uang di rumah salah satu anggota DPR yang diperiksa, nilai uang adalah 100 jutaan dan 5000 US Dollar," ucap Febri di kantornya, Jakarta.

Menurut Febri, penyidik KPK masih mendalami soal uang-uang yang telah disita itu dengan kasus suap yang menjerat Aseng. Dimana Aseng ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap penyelenggara negara. Termasuk diduga menyuap sejumlah anggota Komisi V.

Yudi mengklaim jika uang tersebut tak terkait rasuah ataupun suap dari Aseng. Dia mengklaim uang itu hasil bisnis. Namun, dia tak merinci lebih lanjut soal bisnisnya tersebut. "Saya tunjukan buktinya bahwa uang itu. Uang saya. Itu kan saya ada transaksi bisnis saya. Saya tunjukan," ujar dia.

KEYWORD :

Suap PU Yudi Widiana




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :