Sabtu, 20/04/2024 16:08 WIB

Soal TKA, Komisi IX Harus Mengkritisi Keras

Hingga sekarang, menurut rilis kementerian tenaga kerja (Kemnaker) jumlah TKA legal mencapai 74 ribu orang. Jumlah tersebut yang terdaftar secara resmi di Kemnaker hingga November 2016.

TKA asal Cina yang menyerbu Batam.(foto:batampos)

Jakarta - Banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia, tidak bisa tidak, harus membuat pemerintah RI melakukan skema pengendalian dengan aturan dan syarat yang ketat bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia. Hingga sekarang, menurut rilis kementerian tenaga kerja (Kemnaker) jumlah TKA legal mencapai 74 ribu orang. Jumlah tersebut yang terdaftar secara resmi di Kemnaker hingga November 2016.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo, bahwa membanjirnya TKA harus segera disikapi secara serius. Roy melihat bahwa persoalan TKA yang menjadi perbincangan hangat ini jumlahnya memang sudah tidak terkontrol akibat adanya perbedaan sikap soal kemudahan visa on arrival yang mudah dimanfaatkan untuk bekerja.

"DPR, khususnya Komisi IX, harus mengkritisi keras soal ini. Kalau bisa jangan hanya membentuk panja tetapi pansus sekalian, agar bisa komprehensif bersama-sama komisi-komisi lainnya," ucap Roy Suryo kepada Jurnas.com, Rabu (21/12) siang.

Politisi asal Yogyakarta ini mengatakan bahwa Cina menunggangi pola kerjasama investasi dengan kompensasi pekerja dari negaranya. Model ini bagi Roy sangat merugikan bangsa Indonesia, karena lama-lama Cina juga meminta banyak kemudahan masuk ke Indonesia. Awalnya mereka bikin kerjasama usaha, lanjut Roy, namun akhirnya mereka bikin kavling atau daerah terbatas sendiri.

"Jelas harus ada evaluasi total dari kebijakan-kebijakan yang tampak keberpihakannya kepada salah satu sektor ini saja, karena bukan hanya mengancam secara ekonomi tetapi juga soial, politik, budaya bahkan hingga kedaulatan bangsa," jelas Roy.

Oleh karena itu, Roy berharap pemerintah melalui Kemnaker dan Komisi IX DPR mampu bersikap dan harus mengevaluasi total seluruh perjanjian-perjanjian yang memiliki imbal balik merugikan bagi Indoneisa.[]

KEYWORD :

TKA ilegal TKA Cina roy suryo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :