Kamis, 25/04/2024 22:58 WIB

Jimly: Hak Pilih TNI Yes, Hak Dipilih No!

Jimly Asshiddiqie sepakat jika TNI mendapatkan kembali haknya untuk memilih dalam proses politik di Indonesia. Namun ia menolak jika lembaga militer ini diberikan hak untuk dipilih.

Jimly Ashiddiqie

Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie sepakat jika TNI mendapatkan kembali haknya untuk memilih dalam proses politik di Indonesia. Namun ia menolak jika lembaga militer ini diberikan hak untuk dipilih.

Jimly yang kini duduk di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjelaskan, konstitusi negara Indonesia pada prinsipnya tidak membatasi hak tentara untuk memilih dan dipilih pada saat pemilu. Menurutnya, UUD 1945 menempatkan tentara sebagaimana warga negara Indonesia (WNI) yang berhak memilih dan dipilih.

"Di UUD nggak ada larangan tentara memilih dan dipilih. Tidak ada diskriminasi," ujar Jimly saat menghadiri acara bedah buku "KH Slamet Effendy Yusuf, Konseptor Di Pusaran Perubahan" di hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Jumat malam (16/12/2016).

Jimly mengungkapkan lahirnya peraturan menghilangkan hak dipilih dan memilih bagi tentara dikarenakan tuntutan situasi politik saat itu. Namun menurut Jimly, situasi politik di Indonesia saat ini cukup memungkinkan untuk mengembalikan hak memilih bagi TNI.

"Hak pilih itu TNI menurut saya sudah bisa diberi hak untuk dipilih. Karena sekarang, relatif sudah cukup siap dan profesional. Hak untuk memilih, tapi hak untuk dipilih nggak bisa, jangan. Kalo hak untuk memilih boleh," paparnya.

Ketua DKPP ini mengungkapkan pemberian hak dipilih bagi TNI saat ini belum sesuai dengan kondisi demokrasi yang tengah ditahapi di Indonesia. Walaupun, ia membuka kemungkinan hak dipilih TNI dapat dikembalikan pada saat tertentu nanti.

"Karena semua orang pada prinsipnya punya hak memilih dan dipilih. Tapi, kondisi sosial-politik belum memungkinkan. Tujuannya, untuk menjaga netralitas dan profesionalisme (TNI). Kalo dinegara lain, tentara itu boleh memilih dan dipilih. Dan hanya non-aktif, tidak perlu berhenti. Tapi, kita belum," jelasnya.

Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengusulkan evaluasi bagi hak pilih TNI. Harapannya, tahun 2024 nanti hak pilih TNI dapat dikembalikan.

KEYWORD :

Jimly Hak Pilih TNI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :