Sabtu, 20/04/2024 13:15 WIB

Kasus Irman Gusman, Dirut Sutanto

Pengakuan Sutanto Soal Ajakan Bisnis Irman Gusman

Sutanto mengklaim harga Rp 300 per kilogram tersebut takkan merugikan masyarakat. Sebab, lanjut Sutanto, bertujuan untuk memelihara pasokan agar harga stabil.

Irman Gusman dalam kasus impor gula

Jakarta - Mantan Ketua DPD Irman Gusman mengajak kerjasama bisnis penyaluran gula dengan Direktur Utama CV Semesta ‎Berjaya, Xaveriandy Sutanto. Dalam wacananya, "join" bisnis gula ini menggunakan skema membagi keuntungan Rp 300 per kilogram.

Demikian disampaikan Sutanto saat bersaksi untuk terdakwa Irman Gusman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/12). Menurut Sutanto, harga Rp 300 per kilogram telah dikomunikasikan melalui istrinya, Memi kepada Irman.‎

"Pak Irman mau ajak bisnis bersama. Bisnis gula. Dari situ keuntungan bagi hasil Rp 300 per kilogram," ucap Sutanto saat bersaksi.

Lebih lanujut diungkapkan Sutanto soal rencana join bisnis itu. Menurut Sutanto, Irman dalam rencana bisnis itu akan lebih dulu menyetorkan modal kepada CV Semesta Berjaya. Irman kemudian menghubungi Perum Bulog untuk penyediaan gula yang ingin disalurkan lewat CV Semesta Berjaya.

Sutanto mengklaim harga Rp 300 per kilogram tersebut takkan merugikan masyarakat. Sebab, lanjut Sutanto, bertujuan untuk memelihara pasokan agar harga stabil.

"(Rp 300 per kilogram) itu pembicaraan istri saya sama Irman. Setahu saya Pak Irman mau menyetorkan modal. Gulanya dari Bulog," terang Sutanto.

Total gula yang hendak diinginkan sebanyak 3 ribu ton. Menurut Sutanto, istrinya memberitahu kepadanya bahwa Irman akan membantu soal penyediaan gula tersebut.

"Yang disampaikan (istri saya), bahwa Irman akan bantu pembelian gula. Katanya Pak Irman akan telepon Dirut Bulog untuk dapat membeli gula 3 ribu ton dengan destinasi di Padang. ‎Pada kenyataannya kami bisa beli seribu ton," ungkap dia.

Pun demikian, Sutanto menyebut jika uang Rp 100 kepada Irman merupakan oleh-oleh.  Dia mengklaim tak tidak ada janji atau permintaan dari Irman terkait pemberian itu.
"Istri saya minta uang Rp 100 juta, istri saya bilang buat ucapan terima kasih. Karena Pak Irman sudah bantu saya untuk dapat gula 1000 ton," tandas Sutanto.

KEYWORD :

Kasus Suap Gula Irman Gusman KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :