potongan video Gubernur DKI Jakarta Nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat memberikan sambutan di Pulau Seribu yang akhirnya berimbas dugaan kasus penistaan agama
Jakarta - Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) gedung lama.
Jampidum Kejagung Noor Rachmad mengatakan, alasan persidangan Ahok digelar di PN Jakpus yang terletak di pusat kota dan bisnis itu dikarenaka PN Jakarta Utara sedang direnovasi."Karena kantor PN Jakut sedang direnovasi maka sidangnya sementara ini dipindahkan di kantor bekas PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada," kata Noor, kepada wartawan, Jakarta, Senin (12/12).Menurutnya, rencananya sidang perdana tersebut digelar pukul 09.00 WIB dan terbuka untuk umum. "Sidangnya mulai jam 09.00 pagi dan terbuka untuk umum," tegasnya.Persidangan Kasus Ahok PN Jakarta Pusat