Kamis, 25/04/2024 15:49 WIB

Kapolri Bakal Kasih Penghargaan Anggota yang Terluka

Anggota Polri yang terluka saat pengamanan demo 411 akan dikasih penghargaan berupa kenaikan pangkat.

Raker Komisi III DPR dengan Kapolri

Jakarta - Sebanyak 18 orang anggota Polri terluka saat pengamanan aksi demo pada 4 November (411) 2016 lalu. Menanggapi hal itu, anggota Polri yang terluka dikasih penghargaan berupa kenaikan pangkat.

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR, Herman Herry, saat rapat kerja dengan Kapolri, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/12). Ia meminta, agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi penghargaan kepada anggota yang terluka saat menjalankan tugas.

"Apakah Kapolri punya satu kebijakan, punya penghargaan kepada mereka. Saya mengusulkan agar dinaikkan pangkat satu tingkat kepada mereka," kata Herman.

Menjawab pertanyaan itu, Kapolri Tito menyetujui usulan tersebut. Untuk itu, Tito memerintahkan Wakapolri untuk mendata anggota yang terluka saat pengamanan aksi 411 yang lalu.

"Saya sepakat anggota kita ini kita beri penghargaan, saya minta Wakapolri untuk mendata anggota yang dapat diberikan kenaikan pangkat," kata Tito dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya, dalam peristiwa tersebut sebanyak 18 anggota Polri mengalami luka. Saat itu, lanjut Tito, aparat kepolisian mencoba membubarkan massa dengan tembakan gas air mata.

"‎Anggota Polri saya minta menghentikan menembakkan gas air mata, tapi ketika gas air mata dihentikan mereka kembali maju. Ketika ditembakan gas air mata mereka bubar, jadi maju mundur, maju mundur seperti itu," terangnya.

KEYWORD :

Pengamanan Polri Pengamanan Aksi 411




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :