Sabtu, 20/04/2024 13:25 WIB

RUU PERTEMBAKAUAN

Komnas PT Desak Cabut RUU Pertembakauan dari Prolegnas 2017

Substansi RUU Pertembakauan itu banyak ditemukan kejanggalan, mulai dari tidak urgensinya RUU mengenai Pertembakauan karena telah banyak diatur di UU lain.

Dr. dr. Prijo Sidipratomo, Sp.Rad (K), Ketum Komnas PT

Jakarta - Menyusul kembalinya Setya Novanto menduduki jabatannya sebagai Ketua DPR RI, menggantikan Ade Komarudin, dianggap banyak pihak sebagai kesepakatan politik menyangkut banyak kepentingan. Para aktivis berkesimpulan bahwa ada keterkaitan antara kejanggalan pengangkatan Setya Novanto sebagai Ketua DPR dan kejanggalan munculnya daftar Prolegnas Prioritas 2017 dengan RUU Pertembakauan di dalamnya.

Informasi itu mengalir setelah muncul daftar Prolegnas Prioritas 2017 yang beredar pada waktu yang bersamaan, yang rencananya akan segera diumumkan secara resmi oleh DPR RI. Munculnya daftar daftar Prioritas Prolegnas 2017 itu dinilai sangat janggal. Selain terkesan mendadak, kemunculannya juga dibarengi dengan keramaian perdebatan politik hingga tidak terpublikasi secara luas, seolah-olah menjadi sebuah kebetulan belaka.

Pada daftar tersebut, RUU Pertembakauan yang telah lama mangkrak dari pembahasan malah muncul kembali. Padahal, RUU itu dianggap melanggar prosedur pembahasan di Badan Legislatif (Baleg). Substansi RUU Pertembakauan itu banyak ditemukan kejanggalan, mulai dari tidak urgensinya RUU mengenai Pertembakauan karena telah banyak diatur di UU lain hingga kecurigaan adanya intervensi industri rokok dengan pasal-pasal yang justru akan melemahkan upaya pengendalian tembakau.

Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Dr. dr. Prijo Sidipratomo, Sp.Rad (K), mewakili masyarakat sipil meminta para wakil rakyat di DPR untuk mengeluarkan RUU Pertembakauan dari daftar Prolegnas Prioritas 2017 dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk tidak mengeluarkan Surat Presiden untuk pembahasan RUU Pertembakauan di DPR RI.

“Kami tegaskan, RUU Pertembakauan tidak ada urgensinya, tidak bertujuan untuk kepentingan nasional dan tampak sekali bahwa dimasukkannya RUU Pertembakauan ke dalam Prolegnas Prioritas 2017 adalah desakan beberapa kelompok orang saja,” tegas dr. Prijo saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (1/12).

Sementara itu, menurut Ketua Dewan Penasihat Komnas PT, Prof. Emil Salim mengatakan bahwa penyelamatan anak-anak Indonesia di masa yang akan datang baik dari segi kesehatan, ekonomi dan hukum menjadi lebih penting demi kepentingan bangsa yang lebih besar.

“Saya minta kita semua bergandeng tangan sekarang juga untuk mendesak seluruh pihak terkait agar menghentikan pembahasan RUU Pertembakauan. Perlihatkan kepada industri rokok bahwa negara kita tidak bisa diintervensi korporasi yang mau ambil keuntungan dari bangsa kita,” tegas mantan menteri lingkungan hidup ini.[]

KEYWORD :

ruu pertembakauan prolegnas 2017 prijo sidipramono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :