Jakarta - Mantan Ketua DPD, Irman Gusman mengira bingkisan yang diberikan Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi adalah suvenir khas dari Sumatera Barat. Irman mengklaim tak mengetahui jika ada uang dalam bingkisan tersebut.
Hal itu disampaikan Irman saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan hadiah terkait rekomendasi kuota distribusi gula impor untuk wilayah Sumatera Barat dengan terdakwa Memi dan Xaveriandy Sutanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/11). Sutanto dan Memi memberi bingkisian kepada Irman di kediamannya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan Jumat 16 September 2016 malam lalu. Belakangan baru diketahui bingkisan itu berisi uan Rp 100 juta.Memi, kata Irman, saat itu menyampaikan jika bingkisan itu oleh-oleh. Alhasil Irman tak mengira jika ternyata isinya adalah uang. "Bu Memi bilang `ini ada oleh-oleh`. Bentuknya bungkusan. Langsung saya minta istri menyimpan di kamar," kata Irman saat bersaksi.Setelah menerima bingkisan itu, Irman mengaku tak mengecek kembali. Katanya, baru tahu isinya uang Rp100 juta dengan pecahan Rp100 ribu setelah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi datang dan memintanya.Kasus Suap Gula Irman Gusman KPK